Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

.

Minggu, 18 Desember 2011

Agama Islam : PANDANGAN ISLAM TERHADAP IPTEK DAN SENI



Islam sangat kompleks dalam hal mengatur dan menentukan apa yang terbaik untuk umatnya, begitu juga dalam hal IPTEK dan Seni”
Didalam pandangan Islam iptek bersifat netral yaitu iptek bisa memberikan dampak positif dan negatif, sehingga islam memandang iptek berdasarkan niat , motivasi , tujuan dan dampak penggunaannya.Oleh karena itu ILMU dan juga IMAN adalah suatu hal yang tidak dapat dipisahkan , karena dengan ilmu dan iman yang baik maka ilmu tersebut dapat dipastikan akan memberiakn manfaat dan dampak positif bagi seluruh umat manusia.
Peran Islam dalam perkembangan iptek dan seni pada dasarnya ada banyak. Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma ilmu pengetahuan dan seni. Paradigma inilah yang seharusnya dimiliki umat Islam, bukan paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Paradigma Islam ini menyatakan bahwa Aqidah Islam wajib dijadikan landasan pemikiran (qa’idah fikriyah) bagi seluruh ilmu pengetahuan. Ini bukan berarti menjadi Aqidah Islam sebagai sumber segala macam ilmu pengetahuan, melainkan menjadi standar bagi segala ilmu pengetahuan. Maka ilmu pengetahuan yang sesuai dengan Aqidah Islam dapat diterima dan diamalkan, sedang yang bertentangan dengannya, wajib ditolak dan tidak boleh diamalkan. Kedua, menjadikan Syariah Islam (yang lahir dari Aqidah Islam) sebagai standar bagi pemanfaatan iptek dalam kehidupan sehari-hari. Standar atau kriteria inilah yang seharusnya yang digunakan umat Islam, bukan standar manfaat (pragmatisme/utilitarianisme) seperti yang ada sekarang. Standar syariah ini mengatur, bahwa boleh tidaknya pemanfaatan iptek, didasarkan pada ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam). Umat Islam boleh memanfaatkan iptek dan mengembangkan seni, jika telah dihalalkan oleh Syariah Islam. Sebaliknya jika suatu aspek iptek dan seni telah diharamkan oleh Syariah, maka tidak boleh umat Islam memanfaatkannya, walau pun ia menghasilkan manfaat sesaat untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dunia, yang kini dipimpin oleh perdaban barat satu abad terakhir ini, mencengangkan banyak orang di berbagai penjuru dunia. Kesejahteraan dan kemakmuran material (fisikal) yang dihasilkan oleh perkembangan iptek modern membuat orang lalu mengagumi dan meniru- niru gaya hidup peradaban barat tanpa dibarengi sikap kritis trhadap segala dampak negatif yang diakibatkanya.
Bukan hanya itu saja, pengaruh barat tidak hanya pada bidang iptek saja, tetapi juga pada bidang seni. Misalnya penyanyi di jaman sekarang sebagian besar memakai pakaian yang sangat minim, dan tidak menutup aurat.
Kenyataan menyedihkan tersebut sudah selayaknya menjadi cambuk bagi kita bangsa Indonesia yang mayoritas muslim untuk gigih memperjuangkan iptek dan seni yang islami.
Pada dasarnya kita hidup di dunia ini tidak lain untuk beribadah kepada Allah SWT. Ada banyak cara untuk beribadah kepada Allah SWT seperti sholat, puasa, dan menuntut ilmu. Menuntut ilmu ini hukumnya wajib. Seperti sabda Rasulullah SAW: “ menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban atas setiap muslim laki-laki dan perempuan”. Ilmu adalah kehidupanya islam dan kehidupanya keimanan.
1.Pengertian iptek dan seni dan kaitanya dengan islam
Untuk memperjelas, akan disebutkan dulu beberapa pengertian dasar. Ilmu pengetahuan (sains) adalah pengetahuan tentang gejala alam yang diperoleh melalui proses yang disebut metode ilmiah (scientific method) .Sedang teknologi adalah pengetahuan dan ketrampilan yang merupakan penerapan ilmu pengetahuan dalam kehidupan manusia sehari-hari. Perkembangan iptek, adalah hasil dari segala langkah dan pemikiran untuk memperluas, memperdalam, dan mengembangkan iptek.Sifat ilmu bersifat relatif.jadi tidak bisa semua yang ada di bumi dan di langit bisa dijelaskan oleh ilmu contohnya adalah konsep agama yang tidak bisa dijelaskan dalam ilmu. Sumbangan islam didalam ilmu pengetahuan adalah perlunya observasi dan penggunaan indra dan eksperimentasi sangat diperlukan bagi kemajuan ilmu pengetahuan itu sendiri.
Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap ilmu pengetahuan.Hal ini sngat erat kaitannya dengan fungsi ilmu pengetahuan dan seni yang penting bagi manusia.karena itu didalam islam, ilmu diklasifikasikan dalam berbagai macam jenis,diantaranya :
Dari segi sumber ilmu terbagi menjadi ilmu naqliyah (berasal dari firman ALLAH SWT, ilmu aqliyah (bersumber dari pemikiran manusia).sedangkan dilihat dari sisi Kewajibannya,ilmu terbagi lagi menjadi ilmu fardhu’ain (wajib bagi setip muslim) dan fardhu kifayah adalah kewajiban sosial (beberapa yang mempelajari ilmu tertentu , maka seluruh umat muslim tidak akan berdosa).dan dari segi Sosial , ilmu juga terbagi menjadi ilmu mahmudah dan madzmumah.
Peran Islam dalam perkembangan iptek, adalah bahwa Syariah Islam harus dijadikan standar pemanfaatan iptek. Ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam) wajib dijadikan tolok ukur dalam pemanfaatan iptek, bagaimana pun juga bentuknya. Iptek yang boleh dimanfaatkan, adalah yang telah dihalalkan oleh syariah Islam. Sedangkan iptek yang tidak boleh dimanfaatkan, adalah yang telah diharamkan syariah Islam.
Kata “seni” adalah sebuah kata yang semua orang di pastikan mengenalnya, walaupun dengan kadar pemahaman yang berbeda. Konon kata seni berasal dari kata “SANI” yang kurang lebih artinya “Jiwa Yang Luhur/ Ketulusan jiwa”. Namun menurut kajian ilimu di Eropa mengatakan “ART” (artivisial) yang artinya kurang lebih adalah barang/ atau karya dari sebuah kegiatan.
Seni itu sendiri tidak bisa bebas dari sifat moral, karena apabila suatu seni dibuat tidak berdasarkan moral maka seni tidak akan bisa dinikmati dan kesan yang ditinggalkannya adalah hanya rasa “menjijikan”
Pandangan Islam tentang seni. Seni merupakan ekspresi keindahan. Dan keindahan menjadi salah satu sifat yang dilekatkan Allah pada penciptaan jagat raya ini karena sesungguhnya Alam semesta dan Alqur’an merupakan karya seni dari Allah. Allah melalui kalamnya di Al-Qur’an mengajak manusia memandang seluruh jagat raya dengan segala keserasian dan keindahannya. Allah berfirman: “Maka apakah mereka tidak melihat ke langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya, dan tiada baginya sedikit pun retak-retak?” [QS 50: 6].
Di dalam islam hukum kesenian adalah mubah, tetapi dengan perkembangan seni itu sendiri seni dapat menjadi sesuatu yang sunah dan makruh bahkan seni dapat menjadi sesuatu yang wajib (jika seni itu ada kaitannya antara hubungan kita dengan Allah) dan juga dapat berubah menjadi haram apabila seni itu sendiri menjerumuskan kita dalam keburukan.




0 komentar:

Posting Komentar